SPORTIFITAS DALAM KEOLAHRAGAAN SEBAGAI BAGIAN PEMBENTUKAN
GENERASI MUDA
Oleh:
Galih Dwi Pradipta. S.Pd, M.Or
(UNIVERSITAS PGRI SEMARANG)
ABSTRAK
Olahraga pada hakikatnya adalah miniatur kehidupan.
Pernyataan ini mengandung maksud bahwa esensi-esensi dasar dari kehidupan
manusia dalam keseharian dapat dijumpai pula dalam olahraga. Olahraga
mengajarkan kedisiplinan, jiwa sportif, tidak mudah menyerah, jiwa kompetitif
yang tinggi, semangat bekerjasama. Olahraga merupakan instrumen yang efektif
untuk mendidik generasi muda terutama dalam nilai-nilai dalam kehidupan.
Nilai-nilai dalam olahraga meliputi: kerjasama, komunikasi, menghargai
peraturan, memecahkan masalah, pengertian, menjalin hubungan dengan orang lain,
kepemimpinan, menghargai orang lain, kerja keras, strategi untuk menang,
strategi jika kalah, cara mengatur pertandingan, bermain jujur, berbagi,
penghargaan diri, kepercayaan, toleransi, kegembiraan dan keuletan, kerjasama
sekelompok, disiplin dan sportif. Nilai nilai luhur yang terkandung dalam olahraga
yang sejatinya juga merupakan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan sehari hari,
tidak akan mempunyai makna apa pun jika tidak diaktualisasikan dan
diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Olahraga sangat mengedepankan
sportifitas, memiliki jiwa sportif bagi generasi muda sangat penting karena
jiwa sportif merupakan nilai-nilai dalam membangun bangsa yang bermartabat.
Sportif merupakan kesadaran yang selalu melekat, bahwa lawan bertanding adalah
kawan bertanding yang diikat oleh pesaudaraan olahraga. Sportif merupakan sikap
mental yang menunjukkan martabat ksatria pada olahraga. Nilai sportif melandasi
pembentukan sikap, dan selanjutnya sikap menjadi landasan perilaku. Sebagai
konsep moral, sportif berisi penghargaan terhadap lawan serta harga diri yang
berkaitan antara kedua belah pihak memandang lawannya sebagai mitranya.
Keseluruhan dan upaya dan perjuangan itu dilaksanakan dengan bertumpu pada
standar moral yang di hayati oleh masing-masing belah pihak. Sportifitas
menyatu dengan konsep persahabatan dan menghormati lawan pada waktu bermain.
Jiwa sportif akan terwujud apabila terpenuhi perilaku tersebut di atas, dan
sangat dibutuhkan kesungguhan keberanian moral dan keberanian untuk menanggung
resiko. Nilai sportif merupakan rujukan perilaku, sesuatu yang dianggap “luhur”
dan menjadi pedoman hidup manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Penerapan fair
play atau sportifitas sebagai nilai inti dalam bidang olahraga.
Kata Kunci: Olahraga, Sportifitas, dan
Generasi Muda.
PENDAHULUAN
Olahraga di Indonesia selalu menjadi bagian penting dalam pembentukan
generasi muda. Pada zaman modern sekarang ini banyak generasi muda tidak bisa
dipisahkan dari kegiatan olahraga. Olahraga merupakan kegiatan dengan tujuan
untuk kesehatan dan kebugaran. Di sisi lain olahraga merupakan alat yang dapat
digunakan sebagai pembentukan jiwa sportif pada generasi muda. Generasi muda di
Indonesia sangat penting memiliki jiwa sportifitas, dengan jiwa sportifitas
maka karakter bangsa Indonesia dapat terbangun dengan baik. Dewasa ini
perkembangan sosial di dalam olahraga semakin maju, banyak fenomena yang
berpengaruh terhadap dinamika interaksi sosial masyarakat. Sejalan dengan
perkembangannya olahraga akan terus mengalami perkembangan sesuai dengan
perkembangan sosial.
Olahraga untuk generasi muda bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas, menanamkam nilai moral dan akhlak
mulia, sportifitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan
bangsa, memperkokoh ketahanan nasional, serta mengangkat harkat, martabat, dan
kehormatan bangsa. Olahraga dengan segala aspek dan dimensi kegiatannya yang
mengandung unsur pertandingan atau kompetisi, harus disertai dengan sikap dan
perilaku yang didasarkan pada kesadaran moral. Sikap yang menyatakan kesiapan
untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan peraturan. Kesiapan di dalam
olahraga tidak hanya loyal terhadap ketentuan yang tersirat, tetapi juga
kesanggupan untuk membaca dan memutuskan pertimbangan berdasarkan kata hati
terhadap kepatutan tindakan yang bersumber dari batiniah. Olahraga merupakan
sebuah cerminan dan sekaligus menjadi wahana bagi pelumatan nilai-nilai sosial
yang mencerminkan potensi dari generasi muda.
Kegiatan berolahraga adalah
sebagai gambaran kecil seseorang dihadapkan dengan replika kehidupan yang
sesungguhnya, kegiatan berolahraga sangat potensial untuk melaksanakan
pendidikan moral, apabila dikelola dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Persoalan
yang paling menonjol dewasa ini adalah pengembangan karakter penerapan fair play atau sportifitas sebagai nilai
inti dalam bidang olahraga, sehingga dalam kesempatan berolahraga seseorang
dihadapkan dengan struktur sosial yang dapat diterima dan dinilai adil dalam
kesempatan tersebut peraturan yang diterapkan dipandang lebih fair dari
kehidupan yang sesungguhnya. Agar dapat memperagakan perilaku sportif generasi
muda bukan hanya mematuhi peraturan yang tertulis tetapi juga harus dapat
berbuat sesuai dengan keputusan hati nurani. Generasi muda harus memiliki
karakter yang dapat menjunjung tinggi sportifitas. Sportifitas berhubungan erat
dengan perilaku dan nilai-nilai yang dapat didefinisikan sebagai sikap yang
konsisten untuk merespons situasi melalui ciri-ciri seperti kebaikan hati,
kejujuran, tanggung jawab, dan penghargaan kepada orang lain.
Kehidupan masyarakat mengharapkan generasi baru memahami norma salah
benar, kearifan dalam hidup bermasyarakat, memiliki sikap sportif, disiplin,
serta taat asas dalam tata pergaulan. Hidup bersama melalui aktivitas olahraga
dapat memberi pelajaran bahwa permainan dengan tata aturan tertentu dapat
menguntungkan semua pihak dan mencegah konflik perbedaan pandangan. Melalui
olahraga juga dapat belajar bersosialisasi melalui peranannya dan fasilitas
seperti ini nyaris luput dari perhatian layanan publik. Melalui aktivitas
seperti ini, pelaku olahraga memiliki minat sejenis dapat berbagi pengalaman
yang dapat ditransformasikan melalui komunikasi dan interaksi yang kohesif.
Peran olahraga sangat penting dan strategis dalam konteks pengembangan kualitas
sumber daya manusia yang sehat, mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki
sifat kompetitif yang tinggi. Selain itu juga penting dalam pengembangan
identitas, nasionalisme, dan kemandirian bangsa. Olahraga yang dikelola secara
profesional akan mampu mengangkat martabat bangsa dalam dunia internasional.
PEMBAHASAN
A. Karakter Generasi Muda
Pembangunan karakter adalah usaha paling penting yang harus diberikan kepada generasi muda.
Pembangunan karakter adalah tujuan luar biasa dari sistem pendidikan yang
benar. Pembinaan watak merupakan tugas utama pendidikan, menyusun harga diri
yang kukuh-kuat, pandai, terampil, jujur, tahu kemampuan dan batas
kemampuannya, mempunyai kehormatan diri. Muchlas Samani (2011: 42)
karakter adalah perilaku yang tampak dalam kehidupan sehari-hari baik dalam
bersikap maupun dalam bertindak, sedangkan menurut Abdul Munir (2010: 3)
karakter adalah sebuah pola, baik itu pikiran, sikap, maupun tindakan, yang melekat
pada diri seseorang dan sulit dihilangkan.
Dari beberapa pendapat di
atas dapat disimpulkan bahwa karakter merupakan cara berfikir dan berperilaku
yang menjadi ciri khas setiap individu terkait dengan nilai benar salah, dan
nilai baik buruk, sehingga karakter akan muncul menjadi kebiasaan yang
termanifestasi dalam sikap dan perilaku. Generasi muda adalah generasi penerus
bangsa, generasi muda sebaiknya sudah di isi dengan pendidikan karakter yang
baik, karakter yang siap untuk membangun bangsa. Karakter pantang menyerah
serta memiliki jiwa sportifitas sangat penting dimiliki oleh generasi muda,
dengan jiwa sportiftitas dan daya juang yang tinggi generasi muda siap untuk
melanjutkan tongkat estafet dalam pembangunan watak/jati diri bangsa Indonesia.
Pembentukan karakter pada generasi muda salah satunya dengan olahraga. Olahraga
merupakan salah satu alat untuk membentuk karakter generasi muda.
Karakter dalam olahraga merujuk pada
sebuah kesatuan karakteristik yang dapat dikembangkan dalam olahraga (pada umumnya
mengandung nilai-nilai moral bahwa kita semua menginginkan generasi muda untuk
mengembangkan karakter yang baik dalam olahraga). Pihak-pihak yang mendukung
adanya manfaat-manfaat pengembangan karakter dalam olahraga berpendapat bahwa
generasi muda (atlet) belajar untuk mengatasi segala rintangan, bekerjasama
dengan rekan satu tim, mengembangkan kemampuan kontrol diri, dan tahan terhadap
kekalahan. Karakter dapat dilihat sebagai sebuah konsep menyeluruh yang memadukan antara fair play dan perilaku positif
dalam olahraga dengan dua nilai penting lain yaitu perasaan dan integritas,
oleh karena itu karakter dalam olahraga menggabungkan empat nilai yang saling
terkait: perasaan, keadilan, perilaku sportif dalam olahraga, dan integritas.
Perasaan dalam hal ini berkaitan dengan empati, yaitu sebuah kemampuan untuk
memahami dan menghargai perasaan orang lain. Pada saat seseorang menggunakan
perasaan kepada orang lain, maka akan berusaha untuk memahami sudut pandang
atau pendapat-pendapat orang lain. Integritas adalah kemampuan untuk
mempertahankan moral dan keadilan seseorang berdampingan dengan keyakinan bahwa
seseorang akan bisa memenuhi tujuan moral seseorang. Pada intinya, hal tersebut
merupakan kesadaran moral bagi generasi muda untuk membentuk keyakinan bahwa
generasi muda penerus bangsa akan melakukan hal yang benar dan baik saat
dihadapkan dengan sebuah dilema moral.
Jamal Ma’mur (2011: 36) menyatakan adapun nilai-nilai dalam karakter
antara lain: jujur, tanggung jawab, gaya hidup sehat, disiplin, kerja keras,
percaya diri, berjiwa wirausaha, berfikir logis dan kritis, mandiri, ingin
tahu, cinta ilmu, kerjasama. Nilai-nilai tersebut dapat dijabarkan sebagai
berikut:
1)
Jujur merupakan perilaku yang didasarkan pada
upaya menjadikan diri sebagai orang yang selalu dipercaya. Hal tersebut dapat
diwujudkan dalam hal perkataan, tindakan, dan pekerjaan baik dalam diri sendiri
maupun pihak lain.
2)
Tanggung jawab merupakan perilaku seseorang
untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, sebagaimana yang harus dilakukannya
terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam,sosial dan budaya), negara
dan tuhan.
3)
Bergaya hidup sehat merupakan upaya untuk
menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan
menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat menganggu kesehatan.
4)
Disiplin merupakan tindakan yang menunjukan
perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5)
Kerja keras merupakan perilaku yang
menunnjukan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna
menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya
6)
Percaya diri merupakan sikap yakin akan
kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan
harapannya.
7)
Berjiwa wirausaha merupakan siakp dan
perilaku yang mandiri dan pandai atau berbakat mengenali produk baru,
menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru.
8)
Berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif.
9)
Mandiri merupakan sikap dan perilaku yang
tidak mudah bergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
10)
Ingin tahu adalah tindakan yang selalu
berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang
dipelajari, dilihat dan didengar.
11)
Cinta ilmu merupakan cara berpikir, bersikap
dan berbuat yang menunjukan kesetiaan,kepedulian, dan penghargaan yang tinggi
terhadap pengetahuan.
12)
Kerjasama: melakukan aktivitas bersama yang
dilakukan secara terpadu yang diarahkan kepada suatu target atau tujuan
tertentu.
Dari sejumlah nilai-nilai
karakter tersebut sangat penting dimiliki bagi generasi muda penerus bangsa,
dalam rangka menghadapi tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai tersebut harus ditanamkan sedini mungkin agar pribadi generasi muda
yang nantinya diharapkan sebagi penerus bangsa menjadi lebih baik.
Stefan Sikone (2006), dalam
melaksanakan pembentukan karakter, generasi muda memiliki 3 peran penting
yaitu:
1)
Sebagai pembangun kembali karakter bangsa
(charater builder). Peran generasi muda adalah membangun kembali karakter
positif bangsa. Hal ini tentunya sangat berat, namun esensinya adalah adanya
kemauan keras dan komitmen dari generasi muda untuk menjunjung nilai-nilai
moral diatas kepentingan-kepentingan sesaat sekaligus upaya kolektif untuk
menginternalisasikannya.
2)
Sebagai pemberdaya karakter (character
enabler). Generasi muda dituntut untuk mengambil peran sebagai pemberdaya
karakter. Bentuk praktisnya adalah kemauan dan hasrat yang kuat dari generasi
muda untuk menjadi role model dari pengembangan karakter bangsa yang positif.
3)
Sebagai perekayasa karakter (character
engineer). Peran yang terakhir ini menuntut generasi muda untuk terus melakukan
pembelajaran. Harus diakui bahwa pengembangan karakter positif bangsa
bagaimanaupun juga menuntut adanya modifikasi dan rekayasa yang tepat
disesuaikan dengan perkembangan jaman. Dalam hal ini peran generasi muda sangat
diharapkan oleh bangsa, karena ditangan merekalah proses pembelajaran dapat
berlangsung dalam kondisi yang paling produktif.
B. Sportifitas Generasi Muda Dalam Olahraga
Di tengah carut marutnya kehidupan masyarakat Indonesia
dewasa ini, tentunya sangat dibutuhkan orang-orang yang dalam setiap sepak
terjangnya menjunjung tinggi nilai-nilai moral kemanusian. Untuk mewujudkan
semua itu diperlukan individu-individu yang berkarakter dan memegang teguh
nilai-nilai kebangsaan. Dalam konteks inilah olahraga menjadi bagian penting
sebagai sebuah instrumen pembentukan nilai dan karakter bangsa. Karakter
merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan YME, diri
sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam
pikiran, sikap, perasaan, perkataan dan perbuatan berdasarkan norma-norma
agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat. Individu yang berkarakter
baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap
mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusan yang dibuatnya.
Olahraga pada hakikatnya adalah miniatur kehidupan.
Pernyataan ini mengandung maksud bahwa esensi-esensi dasar dari kehidupan
manusia dalam keseharian dapat dijumpai pula dalam olahraga. Olahraga
mengajarkan kedisiplinan, jiwa sportif, tidak mudah menyerah, jiwa kompetitif
yang tinggi, semangat bekerjasama. Olahraga merupakan instrumen yang efektif
untuk mendidik generasi muda terutama dalam nilai-nilai dalam kehidupan.
Nilai-nilai dalam olahraga meliputi: kerjasama, komunikasi, menghargai peraturan,
memecahkan masalah, pengertian, menjalin hubungan dengan orang lain,
kepemimpinan, menghargai orang lain, kerja keras, strategi untuk menang, strategi
jika kalah, cara mengatur pertandingan, bermain jujur, berbagi, penghargaan
diri, kepercayaan, toleransi, kegembiraan dan keuletan, kerjasama sekelompok, disiplin
dan sportif. Nilai nilai luhur yang terkandung dalam olahraga yang sejatinya
juga merupakan nilai nilai yang ada dalam kehidupan sehari hari, tidak akan
mempunyai makna apa pun jika tidak diaktualisasikan dan diimplementasikan dalam
kehidupan nyata. Oleh sebab itu yang penting adalah kemauan dari setiap generasi
muda untuk memulai hidup dengan baik. Olahraga sangat mengedepankan
sportifitas, memiliki jiwa sportif bagi generasi muda sangat penting karena
jiwa sportif merupakan nilai-nilai dalam membangun bangsa yang bermartabat.
Sportivitas adalah komponen kedua dari moralitas dalam
olahraga. Shields dan Bredemeier (Robert S. Weinberg & Daniel Gould, 2007)
berpendapat bahwa sportivitas melibatkan intens berjuang untuk berhasil,
komitmen terhadap semangat bermain sehingga standar etika akan lebih diutamakan
daripada keuntungan strategis ketika konflik. Sportif mensyaratkan bahwa
generasi muda memahami dan mematuhi tidak hanya kepada aturan formal dari
tetapi juga aturan main yang tidak tertulis dalam olahraga. Sportif berarti
semua peserta memiliki kesempatan yang adil untuk mengejar kemenangan dalam
olahraga kompetitif, memiliki kemampuan meraih kemenangan melalui sikap yang
elegan. Sportif merupakan sikap mental yang menunjukkan martabat ksatria pada
olahraga. Nilai Sportif melandasi pembentukan sikap, dan selanjutnya sikap
menjadi landasan perilaku. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sportif adalah pemberian kesempatan yang sama untuk menang dalam
bertanding. Seluruhnya harus menjunjung tinggi peraturan yang berlaku dan tetap
menjaga persahabatan di tengah-tengah besarnya semangat persaingan, oleh karena
itu dalam pandangan masyarakat hal tersebut akan memiliki nilai yang tinggi.
Olahraga sepakbola merupakan salah satu contoh olahraga
yang sangat mengedepankan sportifitas. FIFA contohnya sebagai organisasi
sepakbola dunia, sejak Piala Dunia 1990 sangat gencar mempropagandakan fairplay, dan secara resmi logo fairplay yang dikenal dengan slogan “My Game is Fair Play” diumumkan pada
tahun 1993. Sejak saat itu, tradisi pemberian penghargaan kepada insan
sepakbola yang dinilai mampu memberikan teladan yang baik bagi masyarakat
sepakbola dunia kian gencar diberikan. FIFA kemudian menciptakan “Golden Rule” yang diharapkan bisa
menjadi pedoman bagi seluruh insane sepakbola dunia. Armando Pribadi (2010),
secara sederhana dan ringkas
mengartikan“Golden Rule” FIFA
sebagai berikut:
1.
Jangan
bermain membahayakan pemain lawan.
2.
Hormati
aturan main dan jalankan dengan baik semua instruksi official.
3.
Hormati
lawan seperti selayaknya kolega kita di sepakbola.
4.
Tetap
mampu memperlihatkan sikap menjunjung tinggi disiplin, walaupun dalam situasi
yang sulit atau tidak mengenakkan.
5.
Berikan
dukungan terhadap siapapun yang berupaya mengenyahkan tindakan curang dalam
pertandingan.
6.
Tunjukkan
perhatian besar terhadap pemain yang cedera dengan segera menghentikan
pertandingan dalam situasi apapun.
7.
Jangan
pernah punya niat untuk balas dendam terhadap kesalahan yang dilakukan pemain
lain.
8.
Main
sesuai dengan perintah tiupan peluit wasit.
9.
Rendah
hati saat merayakan kemenangan, serta berjiwa besar dalam menerima kekalahan.
10.
Memberikan
penghargaan terhadap individu atau lembaga yang secara luar biasa telah
menjunjung tinggi sikap-sikap fair play.
Sportif merupakan kesadaran yang selalu melekat, bahwa
lawan bertanding adalah kawan bertanding yang diikat oleh pesaudaraan olahraga.
Sportif merupakan sikap mental yang menunjukkan martabat ksatria pada olahraga.
Nilai sportif melandasi pembentukan sikap, dan selanjutnya sikap menjadi
landasan perilaku. Sebagai konsep moral, sportif berisi penghargaan terhadap
lawan serta harga diri yang berkaitan antara kedua belah pihak memandang
lawannya sebagai mitranya. Keseluruhan dan upaya dan perjuangan itu
dilaksanakan dengan bertumpu pada standar moral yang di hayati oleh
masing-masing belah pihak. Sportifitas menyatu dengan konsep persahabatan dan
menghormati lawan pada waktu bermain. Jiwa sportif akan terwujud apabila
terpenuhi perilaku tersebut di atas, dan sangat dibutuhkan kesungguhan
keberanian moral dan keberanian untuk menanggung resiko. Nilai sportif
merupakan rujukan perilaku, sesuatu yang dianggap “luhur” dan menjadi pedoman
hidup manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Penerapan fair play atau
sportifitas sebagai nilai inti dalam bidang olahraga.
C. Nilai-nilai Dalam Olahraga
Olahraga pada hakikatnya adalah miniatur kehidupan,
esensi-esensi dasar dari kehidupan manusia dalam keseharian dapat dijumpai dalam
olahraga. Olahraga mengajarkan kedisiplinan, jiwa sportif, tidak mudah
menyerah, jiwa kompetitif yang tinggi, semangat bekerjasama, mengerti akan
aturan dan berani mengambil keputusan kepada seseorang. Toho Mucholik (2009: 29) menyatakan ada beberapa nilai karakter dan
fairplay yang dapat dikembangkan melalui olahraga antara lain: kejujuran, rasa
hormat, persahabatan, dan tanggung jawab. Adapun kriteria-kriteria penilaiannya
adalah sebagai berikut:
1.
Kejujuran:
memenuhi persyaratan, mentaati peraturan, serta
mentaati keputusan wasit dan juri.
2.
Persahabatan: kesatria (memberikan ucapan selamat
kepada kawan dan lawan), tidak bermain
kasar (yang membahayakan keselamatan lawan, dengan ucapan dan perilaku kasar:
perilakunya tenang, sabar), etika di lapangan (tidak melempar alat-alat selama
pertandingan berlangsung, meludah sembarangan, menunjukkan sikap ramah dan
hangat dalam pergaulan), saling menolong (menolong kawan dan lawan dalam
keadaan apapun saat bertanding atau di luar pertandingan), dan cinta damai
(senang dengan kebersamaan dan penuh kasih sayang dengan sesama kawan dan
lawan, pelatih, panitia, orang tua dan penonton selama di dalam dan luar
pertandingan berlangsung).
3.
Rasa Hormat: menghargai
pada panitia (menghargai ketentuan dan peraturan yang ditetapkan oleh panitia
pelaksana), menghargai
pada kawan dan lawan (memberikan selamat
kepada kawan dan lawan bentuknya: berjabat tangan, berpelukan, ucapan yang
santun dan tidak mau memanfaatkan peluang dalam situasi lawan tidak siap), menghargai pada
wasit/juri (menghargai ketentuan dan keputusan yang diambil dan ditetapkan oleh
wasit /juri selama pertandingan berlangsung), tanpa pamrih (ikhlas bertanding tanpa iming-iming
tertentu, melainkan berlandaskan semangat bertanding secara sportif), berwibawa (santun dan
beretika sesuai dengan budaya dan peraturan pertandingan), dan rendah hati (mampu
menempatkan diri dan tidak sombong atas kemenangan dan keberhasilan yang diperoleh selama
pertandingan).
4.
Tanggungjawab: melaksanakan tugas/bermain
dengan semangat, mengakui kesalahan, menerima keputusan (dapat membedakan
benar-salah dengan jelas dan menerima semua keputusan pelatih, wasit/juri, dan
panitia), tegas (memiliki kepribadian yang kuat dalam pengambilan keputusan
selama pertandingan), dan disiplin (menyesuaikan dengan peraturan pertandingan,
tepat waktu, didalam dan diluar
pertandingan). Lebih lanjut adapun model penilaian yang dikembangkan untuk
menilai aspek kerjasama dan tanggung jawab anak dalam bermain adalah sebagai
berikut.
Dari sejumlah nilai-nilai
karakter yang ada dalam olahraga, perlu diterapkan pada generasi muda
antaralain: nilai kerjasama, tanggung jawab dan kejujuran. Dengan mengembangkan
tiga nilai tersebut dirasa sangat penting bagi generasi muda, dalam rangka
menghadapi tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai tersebut
harus ditanamkan sedini mungkin agar generasi muda yang nantinya diharapkan
sebagi penerus bangsa menjadi lebih baik. Nilai-nilai kejujuran, tanggung
jawab, serta kerjasama dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.
Nilai kejujuran merupakan nilai yang dianggap
sangat penting dalam kehidupan manusia. Mengingat kondisi bangsa dan negara
saat ini rasanya semakin sulit untuk menemukan karakter-karakter jujur dalam
diri setiap generasi muda. Jujur merupakan sebuah karakter yang dianggap dapat
membawa bangsa ini menjadi bangsa yang akan terlepas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme. Jujur sering dimaknai” adanya kesamaan antara realitas (kenyataan)
dengan ucapan (Dharma Kusuma 2011: 16). Jujur sebagai sebuah nilai merupakan
keputusan seseorang untuk mengungkap dalam bentuk persaan, kata-kata dan atau
perbuatan) bahwa realitas yang ada tidak dimanipulasi dengan cara berbohong
atau menipu orang lain untuk keinginan dirinya. Kata jujur identik dengan
“benar”. Makna jujur lebih jauh dikorelasikan dengan kebaikan (kemaslahatan).
Kemaslahatan memiliki makna kepentingan orang banyak, bukan kepentingan diri
sendiri atau kelompoknya. Rusli Lutan (2001: 103) menyatakan bahwa kejujuran
dan kebajikan selalu terkait dengan kesan terpercaya, dan percaya selalu
terkait dengan kesan tidak menipu, atau memperdaya. Hal itu terwujud dalam
tindak dan perkataan. Di dalam kaitannya dengan olahraga semua pihak percaya
bahwa wasit dapat mempertaruhkan karena integritasnya dengan membuat keputusan
yang fair. Wasit percaya karena keputusanya mencerminkan kejujuran. Demikian
pula dipihak pemain, setiap pemain saling percaya antara dua pihak lawan. Para
pemain bertanding dengan motif untuk memperagakan kelebihan teknik dan taktik
dan memanfaatkan kelebihan fisik secara jujur, tidak dengan bantuan yang tidak
sah. Seperti memakai doping, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap
nilai-nilai kejujuran. Dengan demikian yang dimaksud jujur dalam permainan
olahraga adalah sikap generasi muda dalam aktivitas olahraga dengan mematuhi peraturan yang berlaku, tidak
bermain curang dan mau mengakui kesalahannya apabila melanggar aturan permainan
olahraga dengan tujuan mencapai kemenangan dalam permainan tersebut.
2.
Nilai tanggung jawab, sikap tanggung jawab
menghendaki generasi muda untuk mengenali apa yang di lakukan karena tanggung
jawab merupakan sebuah konsekuensi dari pilihan setiap individu (Fatchul Muin,
2011: 210.). Nilai
tanggung jawab harus selalu dipupuk sejak dini pada generasi muda.
Bertanggung jawab berarti amanah dan dapat diandalkan. Tanggung jawab merupakan nilai moral penting dalam kehidupan
bermasyarakat. Tanggung jawab ini adalah pertanggungan perbuatan sendiri (Rusli
Lutan, 2001: 104). Perilaku tanggung jawab dapat diperkenalkan semenjak usia
dini. Tanggung jawab merupakan sikap dan perilaku generasi muda untuk
melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri
sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan
Yang Maha Esa. Pembelajaran nilai-nilai tanggung jawab pada generasi muda dapat
dikenalkan pada waktu melakukan kegiatan olahraga. Lebih lanjut menurut Toho cholik
Muthohir (2009: 31) menyatakan adapun indikator tanggung jawab dalam olahraga
antara lain: melaksanakan tugas/bermain dengan semangat; b) mau mengakui kesalahan, menerima keputusan
(dapat membedakan benar-salah dengan jelas dan menerima semua keputusan pelatih,
wasit/juri, dan panitia), tegas (memiliki kepribadian yang kuat dalam
pengambilan keputusan selama pertandingan); dan disiplin (menyesuaikan dengan
peraturan pertandingan, tepat waktu,
didalam dan diluar pertandingan). Dengan demikian yang dimaksud tanggung
jawab dalam olahraga adalah sikap generasi muda
di dalam aktivitas olahraga dengan mau bermain dengan penuh semangat dan
bersungguh-sungguh, menjalankan tugas atau peran yang diberikan oleh rekan satu
tim dengan tujuan untuk kemenangan tim atau kelompok dalam permainan tersebut.
3.
Nilai Kerjasama, kemampuan dalam menjalin
kerjasama dapat dilatihkan kepada generasi muda dalam olahraga. Olahraga yang
bermain secara tim sangat dibutuhkan kerjasama dalam permainan. Kerjasama dalam
olahraga begitu penting untuk membangun permaianan yang diinginkan untuk
kemenangan. Adapun indikator kerjasama dalam aktivitas olahraga adalah sebagai
berikut: mengajak teman lain untuk melaksanakan tugas gerak secara
bersama-sama, berbagi bersama dalam melakukan gerakan atau permainan, tidak
mendominasi alat-alat permainan, membantu teman yang kesulitan dalam belajar gerak,
serta tidak memilih teman dalam melakukan tugas gerak. Diane Tillman (2004:
158) menyatakan butir-butir refleksi kerjasama antara lain:
a)
Kerjasama tercipta bilamana orang bekerja
bersama-sama untuk mencapai satu tujuan yang sama.
b)
Agar bisa bekerja sama, semua orang perlu
menyadari pentingnya semua orang yang ikut serta dan terus menjaga sikap yang
positif.
c)
Seseorang yang bisa bekerjasama menciptakan
perasaan yang murni dan menyampaikan pesan yang indah pada orang lain dan pada
tugas itu sendiri.
d)
Saat sedang bekerjasama, ada sesuatu
kebutuhan untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan. Kadang kala dibutuhkan
sebuah ide, kadang kala dibutuhkan sebuah kerelaan untuk melepaskan ide kita.
Kadangkala kita perlu membimbing dan kadang kita perlu untuk mengikuti orang
lain.
e)
Kerjasama didasari prinsip saling menghargai.
f)
Orang yang bersedia bekerjasama akan menerima
kesediaan untuk bekerjasama dari orang lain.
KESIMPULAN
Olahraga merupakan salah
satu alternatif yang dapat digunakan sebagai alat pembentukan karakter pada
generasi muda. Olahraga selalu mengedepankan fairplay (sportif), merupakan langkah yang tepat untuk membentuk
karakter generasi muda. Pembentukan karakter selain dilandasi oleh budaya
nasional juga diwarnai oleh budaya dan ciri khusus cabang olahraga yang
dilakukan. Oleh karena itu untuk mengangkat citra Indonesia di mata dunia maka
salah satu cara adalah membangun kebesaran Indonesia kembali melalui olahraga.
Olahraga yang mengedepankan jiwa sportifitas dari generasi muda, generasi
penerus bangsa yang berkarakter dengan baik.
Dengan berolahraga, banyak
karakter positif yang dapat terbentuk pada perilaku olahraga. Nilai-nilai dalam
olahraga banyak memiliki kesamaan dalam nilai bermasyarakat. Nilai-nilai yang
menjunjung tinggi semangat juang dan menjunjung tinggi nilai kebangsaan oleh
generasi muda. Melalui olahraga generasi muda memiliki jiwa sportif dalam
menaati aturan. Generasi muda akan memiliki tanggungjawab, rasa hormat dan
memiliki kepedulian dengan sesama. Nilai-nilai ketekunan, kejujuran, dan keberanian
dapat diperoleh dari aktivitas olahraga. Memiliki generasi muda yang menjunjung
tinggi sportifitas dalam olahraga, merupakan langkah yang tepat dalam membangun
bangsa yang berkarakter.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Munir. (2010). Pendidikan karakter: Membangun karakter anak sejak
dari rumah. Yogyakarta: PT Pustaka Insan Madani.
Armando Pribadi. (Desember 2010). Fair Play. Makalah yang disajikan
dalam Seminar Nasional Sport Enterpreuneur, di FIK UNY.
Dharma Kusuma, Cepi Triatna & Johar Permana. (2011). Pendidikan
karakter kajian teori dan praktik disekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Diane Tillman. (2004). Living values activites for children age 8-14.
Jakarta: PT Gramedia Widiasarana.
Fatchul Mu’in. (2011). Pendidikan karakter konstruksi teoritik dan
praktik. Yogyakarta: Ar-ruzz Media.
Jamal Ma’mur Asmani. (2011). Buku panduan internalisasi pendidikan
karakter di sekolah. Yogyakarta: Diva Press.
Muchlas Samani. (2011). Konsep dan model pendidikan karakter. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Rusli Lutan. (2001). Olahraga dan etika fair play. Jakarta: Direktorat
pemberdayaan ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga.
Stefan Sikone. 2006. Pembentukan Karakter Dalam sekolah. Pos Kupang,
Kolom Opini.Jumat, 12 Mei 2006.
Toho Cholik Muthohir. (2009). Fairplay sarana pendidikan karakater SD.
Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen
Pendidikan Dasar dan menengah.
Weinberg. Robert S.: Gould. Daniel. 2007. Fondations of sport and
exercise psychology. 4^th edition. Champaign. H.: Human Kinetics Publishers.
Inc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar